Label

belajar mengajar (16) Bahan buku (12) sertifikasi guru (11) catatn guru (10) opini pendidikan (9) catatan (8) anak sekolah (7) pendidikan (7) Akuntansi (6) Bahan Belajar (6) Ekonomi Akuntansi (6) ekonomi (6) materi pendidikan (6) Bahan Pembelajaran (5) info penting (5) k13 (5) ruang guru (5) Bahan Daring Spada (4) Belajar (4) Pembukuan (4) Pencatatan (4) aceh (4) hari guru (4) kelas (4) opini serambi Indonesia (4) pendidikan aceh (4) UAN (3) UN (3) Video Pembelajaran (3) covid-19 (3) mutu pendidikan (3) nasib sekolah kita (3) pandemi (3) ruang kelas (3) sekolah (3) sekolah terpencil (3) Buku (2) DB (2) UNBK (2) Uang (2) bahan upacara (2) bedrest (2) covid19 (2) industri 4.0 (2) inspirasi (2) kemerdekaan (2) motivasi (2) pandemi covid-19 (2) pendidikan nasional (2) personal (2) pribadi perfeksionis (2) sakit (2) sosial (2) 23 juli 2020 (1) BSI (1) Bank Syariah Indonesia (1) Berbagi (1) Cara belajar (1) Daring (1) Donor darah (1) Hari anak nasional (1) Indonesia Cetar (1) K21 (1) Kehidupan (1) Lingkungan (1) MOOC (1) Muslim produktif (1) PMI (1) PMI SMAN 5 (1) PMR (1) Prince Nayef Hospital (1) anak-anak (1) artikel parenting (1) auditori (1) baha buku (1) baim Wong (1) biologis (1) bisnis muslim (1) budaya (1) budaya aceh (1) budaya tradisional (1) bulan kedua (1) candu (1) catatan pribadi (1) catatan sekolah (1) digital (1) ea digital (1) eini wulandari (1) ekonomi syariah (1) essay rini wulandari (1) fisik (1) hari guru 2023 (1) ibupedia.com. (1) ibupedia_id (1) introduction (1) jemput bola (1) kata hati (1) kedai kopi dan buku (1) kelas menulis (1) kesehatan (1) kinestetik (1) kisah burung kecil (1) kisah keseharianku di sekolah bersama siswa-siswa tercintaku (1) lomba blogger ULF 2017 (1) membuat buku (1) merdeka belajar (1) merdeka kreatifitas (1) my note (1) nasionalisme (1) opini agama (1) opini politik (1) opini tentang kopi (1) pahlawan perempuan Aceh (1) parenting (1) personal library (1) politik (1) ppg (1) refleksi hari penting (1) rumah (1) sekolah catatan (1) siswa (1) sosekbudcovid19 (1) tabunganKu (1) taktil (1) tips (1) trombosit (1) tulisan pribadi (1) typhus (1) ulang tahun BSI ke dua (1) unsyiah library (1) unsyiah library fiesta 2017 (1) upacara (1) visual (1)

Sabtu, 17 Maret 2012

galau menanti Uka-Uka

by riens
pak M. Nuh jadi nggak uka-uka diumumkan hari ini, kalau nggak luluskan aja semua. Jadi males nyuci galau nunggu uka-uka nih.

Guru Rebutan Jam Mengajar

Ester Lince Napitupulu-Minggu, 11 Maret 2012 | 19:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketentuan beban mengajar guru minimal 24 jam/minggu tatap muka diberlakukan ketat mulai tahun 2012. Para guru pun berebutan jam mengajar, teutama yang sudah lolos sertifikasi, supaya tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bisa cair pada Maret nanti.

Para guru yang di sekolahnya terjadi kelebihan guru mulai kebingungan mencari tambahan jam mengajar. Para guru di berbagai sekolah saling berebutan jam mengajar pascadiberlakukannya Surat Keputusan Bersama 5 Menteri Tentang Penataan dan Pendistribusian/Pemerataan Guru PNS mulai tahun 2012.

Sesuai ketentuan, guru bersertifikat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika memenuhi jam mengajar tatap muka minimal 24 jam/minggu.

Pendidikan Cepat Saji

Inggried Dwi WedhaswaryKamis, 15 Maret 2012 | 08:06 WIB
KOMPAS.com - Inilah gejala ”penyakit ijazah” yang akan mewabah di Indonesia jika tidak diantisipasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Seorang profesor di satu perguruan tinggi negeri (PTN) dipecat mengajar dan membimbing oleh ketua program studi. Alasannya karena proses belajar- mengajar dan cara penilaian sang profesor dianggap bermasalah. Pemecatan didasarkan adanya surat kaleng mahasiswa yang tak dapat dibuktikan kebenarannya. Dalam surat itu tak disebutkan nama dan nomor induk mahasiswa. Hanya diterangkan bahwa sang profesor pelit memberi nilai, petunjuk tugas tak jelas, tugas terlalu banyak, dan kesempatan ujian perbaikan tidak ada.Ketua program studi dan rektor PTN tersebut langsung setuju dengan isi surat tanpa adanya usaha klarifikasi kepada sang profesor sebelum memecatnya.

Kemdikbud Belum Miliki Standar Minimal Lulus UKA?

Indra AkuntonoJumat, 16 Maret 2012 | 21:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ada hal menarik dari pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) guru 2012. Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membeberkan hasilnya, dan disimpulkan rata-rata secara nasional hasil UKA 2012 masih sangat rendah, yakni 42,25 dengan nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0.

"Sampai saat ini kami belum memiliki standar nilai minimal, nanti akan kita tentukan". -- Mohammad Nuh

Yang menarik adalah, sampai berita ini diturunkan, Kemdikbud belum memiliki standar nilai minimal untuk lolos UKA 2012. Padahal, idealnya standar nilai minimal sudah ditentukan sebelum proses ujian dilaksanakan.

Mendikbud Mohammad Nuh mengakui, pihaknya belum memiliki standar nilai minimal UKA karena saat ini proses UKA hanya dipergunakan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum guru yang bersangkutan dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi.

"Sampai saat ini kami belum memiliki standar nilai minimal, nanti akan kami tentukan," kata Nuh, Jumat (16/3/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Inilah 10 Provinsi dengan Hasil UKA Tertinggi

Indra Akuntono, I Made Asdhiana-Jumat, 16 Maret 2012 | 22:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com;- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.

"Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).

Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.

Rendahnya Hasil Uji Kompetensi Sudah Diprediksi

Indra Akuntono, Benny N JoewonoSabtu, 17 Maret 2012 | 07:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com;- Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Abduhzen menilai rendahnya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) telah diprediksi sejak awal. Menurutnya, rendahnya hasil UKA merupakan cermin dari realitas guru yang tidak pernah mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari pemerintah.

"Pemerintah selama ini abai dengan pembinaan untuk menaikkan kapasitas guru. Begitu bertugas menjadi guru tidak pernah dilatih, lama kelamaan lupa dengan ilmu," kata Abduhzen, Jumat (16/3/2012) malam, di Jakarta. Namun begitu, ia mengingatkan, bahwa hasil UKA yang rendah jangan diartikan jika rata-rata guru di Indonesia bodoh. Karena menurutnya, UKA tidak menunjukkan kompetensi guru secara utuh.

Dari 100, Nilai Rata-rata Uji Kompetensi Guru Hanya 35

Indra Akuntono, Inggried Dwi Wedhaswar
JAKARTA, KOMPAS.com;- Nilai rata-rata sementara hasil uji kompetensi awal (UKA) guru tidak memuaskan. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Ia menjelaskan, dari hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen, diperoleh nilai rata-rata guru SD hanya mencapai angka 35 dari 100 soal yang dikerjakan.

Ketahuan semua kualitas dan kompetensi kawan-kawan kita, guru SD rata-rata nilainya hanya 35, dan guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46

Tak Lolos Uji Kompetensi, Guru Tak Bisa Liburan

JAKARTA, KOMPAS.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal (UKA). Rencananya, hal itu akan dilakukan di masa-masa waktu liburan sekolah, yakni sekitar Mei-Juni 2012 mendatang.

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, dalam proses pembinaan itu, para guru akan diberikan berbagai ilmu pendidikan keguruan. Seperti metodologi pengajaran hingga materi lainnya."Kenapa saat liburan? Supaya saat masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini bisa lebih semangat meningkatkan kualitas mengajarnya," kata Nuh di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Di luar itu, kata Nuh, para guru yang dinyatakan lolos UKA 2012 akan memasuki tahap Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sengaja disiapkan agar guru semakin mantap dan siap bersaing di tahap Uji Kompetensi Akhir."Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertfikat," jelasnya.

Selanjutnya ia menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya untuk menciptakan guru profesional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.
"Pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya," imbuhnya.

Merdeka Belajarnya, Merdeka Kreatifnya, Semakin Kuat Komitmennya!

by rini wulandari-gurusiswadankita Ini bukan semboyan, tapi tema peringatan hari guru 2023 kemarin. Semakin kesini, harapan kita untuk perba...