Label

belajar mengajar (16) Bahan buku (12) sertifikasi guru (11) catatn guru (10) opini pendidikan (9) catatan (8) anak sekolah (7) pendidikan (7) Akuntansi (6) Bahan Belajar (6) Ekonomi Akuntansi (6) ekonomi (6) materi pendidikan (6) Bahan Pembelajaran (5) info penting (5) k13 (5) ruang guru (5) Bahan Daring Spada (4) Belajar (4) Pembukuan (4) Pencatatan (4) aceh (4) hari guru (4) kelas (4) opini serambi Indonesia (4) pendidikan aceh (4) UAN (3) UN (3) Video Pembelajaran (3) covid-19 (3) mutu pendidikan (3) nasib sekolah kita (3) pandemi (3) ruang kelas (3) sekolah (3) sekolah terpencil (3) Buku (2) DB (2) UNBK (2) Uang (2) bahan upacara (2) bedrest (2) covid19 (2) industri 4.0 (2) inspirasi (2) kemerdekaan (2) motivasi (2) pandemi covid-19 (2) pendidikan nasional (2) personal (2) pribadi perfeksionis (2) sakit (2) sosial (2) 23 juli 2020 (1) BSI (1) Bank Syariah Indonesia (1) Berbagi (1) Cara belajar (1) Daring (1) Donor darah (1) Hari anak nasional (1) Indonesia Cetar (1) K21 (1) Kehidupan (1) Lingkungan (1) MOOC (1) Muslim produktif (1) PMI (1) PMI SMAN 5 (1) PMR (1) Prince Nayef Hospital (1) anak-anak (1) artikel parenting (1) auditori (1) baha buku (1) baim Wong (1) biologis (1) bisnis muslim (1) budaya (1) budaya aceh (1) budaya tradisional (1) bulan kedua (1) candu (1) catatan pribadi (1) catatan sekolah (1) digital (1) ea digital (1) eini wulandari (1) ekonomi syariah (1) essay rini wulandari (1) fisik (1) hari guru 2023 (1) ibupedia.com. (1) ibupedia_id (1) introduction (1) jemput bola (1) kata hati (1) kedai kopi dan buku (1) kelas menulis (1) kesehatan (1) kinestetik (1) kisah burung kecil (1) kisah keseharianku di sekolah bersama siswa-siswa tercintaku (1) lomba blogger ULF 2017 (1) membuat buku (1) merdeka belajar (1) merdeka kreatifitas (1) my note (1) nasionalisme (1) opini agama (1) opini politik (1) opini tentang kopi (1) pahlawan perempuan Aceh (1) parenting (1) personal library (1) politik (1) ppg (1) refleksi hari penting (1) rumah (1) sekolah catatan (1) siswa (1) sosekbudcovid19 (1) tabunganKu (1) taktil (1) tips (1) trombosit (1) tulisan pribadi (1) typhus (1) ulang tahun BSI ke dua (1) unsyiah library (1) unsyiah library fiesta 2017 (1) upacara (1) visual (1)

Sabtu, 17 Maret 2012

Inilah 10 Provinsi dengan Hasil UKA Tertinggi

Indra Akuntono, I Made Asdhiana-Jumat, 16 Maret 2012 | 22:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com;- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.

"Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).

Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.

"Itu yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Dijelaskan Nuh, dalam pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.

Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata Nuh.

Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang.

"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.

Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.

UKA 2012 bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merdeka Belajarnya, Merdeka Kreatifnya, Semakin Kuat Komitmennya!

by rini wulandari-gurusiswadankita Ini bukan semboyan, tapi tema peringatan hari guru 2023 kemarin. Semakin kesini, harapan kita untuk perba...